Dugaan Korupsi di Telkomsel, Dirut Inisial N Disebut Rugikan Negara Rp147 Miliar

Oleh FDT, 20 Apr 2025
Sebuah informasi mengejutkan mencuat di media sosial. Akun Twitter @masmasbertato mempublikasikan utas panjang yang memuat dugaan kasus korupsi di PT Telkomsel. Direktur Utama perusahaan telekomunikasi milik negara tersebut, yang disebut berinisial N, diduga terlibat dalam penyalahgunaan jabatan yang mengakibatkan kerugian hingga Rp147 miliar.

Tidak hanya itu, dana hasil dugaan korupsi tersebut disebut-sebut mengalir ke dua rekening atas nama perempuan berinisial ADR dan FE. Keduanya diklaim sebagai istri dari Dirut yang bersangkutan.

Belum ada keterangan resmi dari Telkomsel atau pihak-pihak terkait. Namun, informasi ini telah menyebar luas dan memicu gelombang kritik dari warganet dan aktivis antikorupsi yang menuntut agar aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera turun tangan.

Sejumlah kalangan menilai bahwa dugaan ini tidak bisa dianggap remeh mengingat Telkomsel merupakan perusahaan vital dengan jutaan pelanggan dan peran penting dalam infrastruktur digital Indonesia.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan resmi untuk memastikan validitas informasi tersebut dan menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum.

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

 
Copyright © LintasDetik.com
All rights reserved