Imported Case, Istilah ini Sering Disebut dalam Kasus Virus Corona. Apa Artinya?
Oleh Freelancer, 11 Maret 2020
lintasdetik.com - Hingga Selasa malam (11/3), tercatat kenaikan kasus positif virus Corona COVID-19 di Indonesia. Saat ini, tercatat 27 kasus terjadi, dan sebagian dari kasus yang ada diidentifikasi sebagai "imported case". Salah satu yang masuk kategori ini adalah kasus 06.
"Confirm COVID-19 yang kita sebut sebagai kasus 06, laki-laki 36 tahun ini adalah imported case yang didapatkan dari Jepang, pada saat bekerja di kapal Diamond Princess," terang Achmad Yurianto, Juru bicara pemerintah sekaitan dengan mitigasi wabah virus Corona.
Nah, barangkali Anda bertanya-tanya, apa itu "imported case"?
Imported case atau imported case only merujuk kepada wilayah dimana kasus itu didapatkan. Hal ini didasarkan pada laman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menjelaskan perihal tersebut.
Misalnya, seorang pasien yang terkena virus Corona, terdampak dari perjalanannya ke luar negeri yang terdampak Corona. Maka, kasus pasien ini disebut sebagai kasus "imported case".
Semoga, pasien yang positif COVID-19 segera sembuh ya. dan untuk Anda, tetap jaga kesehatan!
Artikel Terkait
Artikel Lainnya