Jadi Tersangka Korupsi Sejak Februari 2019, Bupati Kotim Dari PDIP Belum Dipenjarakan !
Oleh Freelancer, 4 Sep 2020
Penegakan hukum di Indonesia kembali menjadi sorotan publik, karena sudah membiarkan seorang koruptor yang sudah di tetapkan sebagai tersangka sejak 1 Februari 2019 sampai sekarang masih bebas berkeliaran.
Tersangka tersebut adalah Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) dari kalangan partai PDIP, Supian Hadi. Dia dijadikan tersangka karena tersangkut kasus dugaan korupsi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah merugikan negara sebesar Rp 5,8 triliun.
Penyalahgunaan wewenang tersebut meliputi tiga perusahaan yaitu PT FMA, PT BI dan PT AIM, ketiga perusahan tersebut di permudah perizinannya untuk memperluas produksinya.
Kerugian keuangan negara dalam kasus Sopian Hadi ini tentu lebih besar dibandingkan dengan kasus sebelumnya yang menjerat Sjamsul Nursalim, terkait kasus korupsi penerbitan SKL BLBI sebesar Rp 4,58 triliun.
Atas perbuatannya Supian Hadi dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus besar seperti ini seharusnya bisa cepat diselesaikan dan segera memberikan keputusan hukuman penjara untuk Supian Hadi. Mengapa pada pemerintahan Jokowi penegak hukum bahkan KPK seakan bergerak lamban jika yang terjerat kasus ada hubungannya dengan partai PDIP.
Seakan terlalu berbelit-belit semua kasus-kasus korupsi di Indonesia sangat lama sekali prosesnya, terutama jika berhubungan dengan partai PDIP selalu saja penuh drama. Berbeda jika yang sedang terkena kasus adalah orang diluar partai tersebut yang sangat cepat sekali proses hukumnya.
Semua kejadian ini tidak sesuai dengan janji kampanye Jokowi yang saat kampanye begitu bersemangat akan memberantas korupsi dan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lemahnya perhatian pemerintah terhadap kasus-kasus mega korupsi seperti ini membuat publik atau rakyat tidak lagi percaya dengan lembaga hukum.
Sebaiknya pemerintah dan penegak hukum di Indonesia ini tidak lagi tebang pilih dalam menangani kasus korupsi yang berkaitan dengan partai PDIP. Jika ingin kepercayaan publik terhadap lembaga hukum di Indonesia tetap terjaga. Karena kasus besar seperti ini sudah sangat merugikan negara dan pasti dampaknya akan berimbas juga kepada rakyat nantinya.
Artikel Terkait
Artikel Lainnya