Peran Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang (dlhbontang.id) dalam Mengatasi Dampak Pertambangan Lingkungan di Kota Bontang

Oleh FDT, 3 Nov 2025
Kegiatan pertambangan baik untuk batu bara, mineral, maupun bahan tambang lainnya membawa dampak lingkungan yang signifikan: pencemaran air, kerusakan lahan, gangguan ekosistem pesisir, hingga perubahan kualitas udara. Di wilayah Kota Bontang, yang juga menjadi daerah industri dan dekat dengan kegiatan ekstraktif, lembaga lingkungan yaitu Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang melalui situs resminya dlhbontang.id) mempunyai peran krusial dalam menanggulangi dan meminimalkan dampak tersebut.

Latar Belakang dan Fungsi Utama

Berdasarkan profil “Selayang Pandang” di dlhbontang.id, DLH Bontang dibentuk sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.  Fungsi utama meliputi:


perumusan kebijakan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan; 
pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan lingkungan; 
dan pengendalian pencemaran serta kerusakan lingkungan hidup. 


Dengan konteks Bontang sebagai daerah dengan aktivitas industri berat dan potensi pertambangan, peran pengawasan dan pengendalian dampak lingkungan menjadi sangat penting.

Tantangan Dampak Pertambangan di Bontang

Beberapa tantangan spesifik yang dihadapi di wilayah Bontang terkait pertambangan dan industri ekstraktif antara lain:


Dugaan limbah buangan ke laut, seperti yang terjadi pada area perairan Bontang-Santan Ilir, di mana kualitas kecerahan air laut terdeteksi melewati ambang batas yang diperbolehkan. 
Ketiadaan perda yang khusus menangani pencemaran udara di Kota Bontang, yang menunjukkan bahwa regulasi lokal masih belum optimal dalam aspek pertambangan atau industri berat. 
Kebutuhan data monitoring yang real-time dan sistematis agar dampak lingkungan dari pertambangan dapat segera terdeteksi.


Peran DLH Kota Bontang melalui dlhbontang.id

Berikut beberapa peran strategis yang dilakukan DLH Kota Bontang melalui situs resminya dan program-pendukung untuk menangani dampak pertambangan:

1. Sistem Monitoring Lingkungan Daring (Onlimo)

Pada situs dlhbontang.id terdapat fitur Online Monitoring (Onlimo) yang memantau kualitas air secara kontinu dan daring melalui aplikasi yang terhubung dengan server Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).  Sistem ini memungkinkan DLH Kota Bontang mendeteksi perubahan mutu air akibat aktivitas pertambangan atau industri secara cepat, sehingga dapat mengambil tindakan penanganan lebih awal.

2. Perizinan dan Pengawasan Usaha yang Berimbas Lingkungan

Situs juga memuat informasi terkait layanan perizinan lingkungan hidup, yang mencakup persetujuan lingkungan seperti AMDAL, RKL dan RPL dokumen penting yang harus dipenuhi oleh kegiatan usaha termasuk pertambangan.  Dengan adanya kontrol perizinan yang lebih ketat, maka perusahaan tambang harus mematuhi kewajiban pengelolaan lingkungan sesuai standar.

3. Tugas Pokok – Fungsi Pengendalian Pencemaran

DLH Kota Bontang melalui tupoksinya di situs menyebutkan bahwa pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup adalah bagian dari tugas pokok instansi.  Dalam konteks pertambangan, ini berarti DLH memiliki kewenangan untuk memantau dan melakukan tindakan terhadap pelanggaran lingkungan yang mengakibatkan kerusakan lahan, air atau udara.

4. Transparansi dan Pelibatan Publik

Situs dlhbontang.id memberikan akses kepada masyarakat untuk pelaporan pengaduan pencemaran atau perusakan lingkungan melalui kanal yang disediakan. Meskipun terdapat catatan bahwa beberapa layanan belum sepenuhnya terintegrasi ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bontang, tetap menunjukkan ke arah peningkatan partisipasi publik. 

Dampak Positif dan Hasil yang Terlihat

Dengan peran tersebut, sejumlah dampak yang mulai terlihat antara lain:


Keberadaan sistem monitoring daring memungkinkan identifikasi titik pencemaran perairan, seperti laporan hasil uji laboratorium pada perairan Bontang–Santan yang telah dirilis oleh DLH. 
Pengembangan sistem perizinan dan pengawasan memberi sinyal kuat kepada aktivasi pertambangan untuk menjalankan kewajiban lingkungan mereka.
Peningkatan kapasitas DLH sendiri untuk mengimplementasikan tugas-fungsi monitoring dan evaluasi terhadap hasil kegiatan pertambangan atau industri di wilayahnya.


Tantangan dan Langkah ke Depan

Meski sudah ada kemajuan, masih ada tantangan yang harus ditempuh:


Perlu penguatan regulasi lokal berupa Perda pencemaran udara dan lahan agar pengawasan terhadap pertambangan menjadi lebih tegas. 
Perlu peningkatan sarana dan instrumen monitoring yang permanen di zona-buffer tambang dan industri berat agar data lebih komprehensif.
Kolaborasi lintas-sektor (antara pemerintah kota, provinsi, KLHK, serta perusahaan tambang) harus ditingkatkan agar upaya pengendalian dampak pertambangan dapat berjalan menyeluruh.
Edukasi masyarakat serta penguatan layanan pengaduan agar pelanggaran lingkungan dari pertambangan dapat segera dilaporkan dan ditindak.


Kesimpulan

Peran DLH Kota Bontang (dlhbontang.id) dalam mengatasi dampak pertambangan terhadap lingkungan sangat vital. Melalui sistem daring monitoring, perizinan dan pengawasan lingkungan, serta mekanisme pelibatan publik, institusi ini menunjukkan komitmen untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan.

Namun agar efektivitasnya semakin meningkat, diperlukan regulasi lokal yang lebih kuat, alat dan sistem monitoring yang memadai, serta partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat dan sektor swasta.

Dengan sinergi yang tepat, Kota Bontang dapat memastikan bahwa kegiatan pertambangan dan industri berjalan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan lingkungan hidup yang sehat

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

 
Copyright © LintasDetik.com
All rights reserved