Polda Metro Jaya Meraih Pengakuan Luar Biasa atas Penangkapan DPO Rudy Gunawan, Sang Penjahat Kerah Putih
Oleh Freelancer, 31 Jul 2023
Jakarta, NR - Alexander Foe, salah satu korban penipuan investasi bisnis yang dilakukan oleh oknum RG, mengungkapkan apresiasi dan rasa terima kasih yang besar atas kinerja Kepolisian, terutama Polda Metro Jaya. Pada hari Jumat, 28 Juli 2023, Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka RG setelah tiga tahun menjadi buronan (DPO) dan melarikan diri ke luar negeri.
Alex juga menghargai program Hotline Kapolda yang merespons laporannya dengan cepat dan tanggap. Ia menyampaikan bahwa RG adalah seorang penipu ulung yang kerap melakukan kejahatannya dengan modus mendirikan sekolah bisnis. RG mengiming-imingi dan merayu para muridnya untuk melakukan investasi dalam mendirikan bisnis dengan janji-janji keuntungan besar, berkedok semangat 'social entrepreneurship', ideologi nasionalis, dan spiritual.
Ternyata, RG menggunakan modus "Bincang Bisnis" secara konsisten di Bandung dan Jakarta setiap minggu, di mana dia merekrut para murid yang kemudian menjadi korban dari program kejahatannya dalam penipuan. Calon murid diminta untuk menjadi anggota sekolah bisnis RG dan akhirnya diminta untuk menyediakan dana atau mencari modal untuk bisnis yang akan dibangun bersama.
Alex menjelaskan bahwa RG diduga telah bekerjasama dengan notaris dan bank untuk merancang seluruh skema dengan terstruktur dan hati-hati. Akibatnya, ketika dia dan korban lainnya melaporkan kejahatan RG, banyak perkara yang berada dalam ranah abu-abu hukum niaga dan korporasi, sehingga proses hukum menjadi lebih kompleks.
Ternyata RG juga mengaku sebagai lulusan Harvard University dan kembali ke Indonesia untuk membangun generasi muda Indonesia dengan memberikan pendidikan melalui sekolah bisnisnya, GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School). Kejahatan RG merupakan bentuk kejahatan kerah putih yang diduga melibatkan banyak surat negara dan pejabat negara.
Setelah penangkapan RG, Alex berharap dengan bantuan Polda Metro Jaya, kasus yang menimpanya ini dapat segera terselesaikan dan sosok tersangka kerah putih RG bisa segera di proses hukum. Hal ini penting untuk mempertanggungjawabkan kerugian yang dialami oleh para korban termasuk dirinya sendiri. Semoga penegakan hukum yang tepat dapat memberikan keadilan bagi para korban penipuan ini.
Artikel Terkait
Artikel Lainnya