Tarif Naik di Wilayah Jabodetabek, Pengemudi Ojol: Sudah Sesuai Aspirasi Kami

Oleh Freelancer, 10 Maret 2020
lintasdetik.com - Tarif ojek online (ojol) akan naik di wilayah Jabodetabek. Kenaikan tarif ini akan mulai berlaku pada minggu depan. Demikian dipastikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kenaikan tarif ini disambut dengan suka cita oleh para pengemudi ojek online.

Igun Wicaksono, Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda), mengatakan bahwa kebijakan dari kemenhub ini sudah mengakomodir keinginan para pengemudi ojek online.

"Kenaikan tarif yang diumumkan oleh Dirjen Perhubungan Darat hari ini sudah mengakomodir keinginan dari rekan-rekan pengemudi di Jabodetabek," ucap Igun, Selasa (10/3).

Igun melanjutkan, bahwa kenaikan tarif tersebut sudah seharusnya. Besaran kenaikannya pun menurutnya sudah sesuai dengan aspirasi yang disampaikan kepada kemenhub.

"Terlebih ini juga sesuai dengan formulasi yang kami aspirasikan kepada Kemenhub sebelumnya dan ternyata juga sesuai dengan formulasi tarif dari Kemenhub," jelas Igun.

Sebagai informasi, tarif ojek online akan mulai naik pada pekan depan. Wilayah yang terdampak kenaikan ini adalah Jabodetabek, sebagai zona dua. Besaran kenaikan tarif pun berkisar Rp 250 perkilometer untuk tarif batas bawah (TBB) dan sebesar Rp 150,- untuk Tarif Batas Atas (TBA). Berdasarkan hal ini, TBB ojol yang sebelumnya Rp 2.000,- menjadi Rp 2.250,-. Adapun TBA yang sebelumnya Rp 2.500,- menjadi 2.650,-. Kebijakan ini akan ditetapkan melalui Ketetapan Menteri nomor 348, dan mulai tanggal 16 Maret 2020 sudah bisa dijalankan oleh aplikator.

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

 
Copyright © LintasDetik.com
All rights reserved