Kemendikdasmen Resmikan TKA untuk Siswa SD hingga SMA, Ini Daftar Mata Pelajaran yang Diujikan
Oleh FDT, 5 Jul 2025
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi akan menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai Tahun Ajaran 2025/2026. Hal ini tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik. Ujian ini akan diikuti oleh siswa dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK, termasuk jalur pendidikan nonformal dan informal.
TKA adalah bentuk pengukuran capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu. Tujuan utamanya adalah menyediakan informasi akademik yang terstandar guna keperluan seleksi pendidikan, serta menjamin akses dan penyetaraan hasil belajar bagi seluruh jalur pendidikan, termasuk pendidikan rumah (homeschooling) dan pesantren.
Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa TKA akan menjadi bahan acuan penting untuk peningkatan mutu pendidikan dan sebagai tolok ukur pengembangan sistem evaluasi nasional yang lebih akurat dan inklusif.
Berikut daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam TKA sesuai jenjang pendidikan:
? Untuk SD/MI/Program Paket A/sederajat dan SMP/MTs/Program Paket B/sederajat:
Bahasa Indonesia
Matematika
? Untuk SMA/MA/Program Paket C/sederajat dan SMK/MAK:
Bahasa Indonesia
Matematika
Bahasa Inggris
Mata pelajaran pilihan (sesuai pedoman penyelenggaraan TKA)
Peserta TKA terdiri atas:
? Pendidikan Formal:
Kelas 6 SD/MI/sederajat
Kelas 9 SMP/MTs/sederajat
Kelas 12 SMA/MA dan kelas akhir SMK/MAK
? Pendidikan Nonformal:
Kelas 6 Paket A
Kelas 9 Paket B
Kelas 12 Paket
Siswa dari pesantren di bawah pembinaan kementerian terkait
? Pendidikan Informal:
Murid dari jalur sekolah rumah (homeschooling)
Namun, murid penyandang disabilitas dengan hambatan intelektual dikecualikan dari mengikuti TKA, sebagai bentuk akomodasi kebijakan inklusif.
Dengan diberlakukannya TKA, Kemendikdasmen berharap kualitas penilaian pendidikan nasional meningkat dan dapat menjangkau seluruh bentuk layanan pendidikan secara adil dan terukur.
Artikel Terkait
Artikel Lainnya