Legalyn Indonesia Dukung Pemerintah Mengembangkan Sektor UMKM

Oleh FDT, 24 Nov 2019
Legalyn Indonesia Dukung Pemerintah Mengembangkan Sektor UMKM - Bagi kaum milenial di era digital menjadi peluang besar untuk menjadi pengusaha. Dengan adanya akses teknologi informasi yang luas menjadikan industri-industri kian mudah memasarkan produknya. Pemerintah sangat mendukung pelaku umkm memperluas bisnis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 nanti. Hadirnya pengusaha-pengusaha baru dengan berbagai kebutuhan penunjang operasional perusahaan, salah satunya adalah ruang kantor meningkat drastis pada kwartal III dan IV tahun 2019.



Proyeksi untuk tahun 2020 optimis meningkat 3 kali lipat. Menurut Andy Afandy founder Legalyn Indonesia, "Untuk mendukung percepatan tersebut kita butuh kolaborasi, dan Legalyn Indonesia membuka peluang bagi investor atau pemilik property dalam pemanfaatan ruang kantor" ujarnya. Pada tahun 2020 Legalyn Indonesia mentargertkan untuk beberapa kota-kota besar seperti Surabaya, Bandung, Makassar dan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia yang menjadi rencana yang utama. Dan rencana besar ini perlu di aamiin kan" ungkap Adrin menjabat sebagai Direktur PT Legalyn Bisnis Indonesia. Pemerintah juga membangun infrastruktur, baik Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun Non-PSN untuk meningkatkan konektivitas menurunkan biaya ekonomi.

Mengutip pernyataan Presiden, kemudahan perizinan dan infrastruktur yang memadai menjadi kunci untuk kita dapat tinggal landas menuju masa depan yang lebih baik. Selain infrastruktur fisik, pemerintah juga membangun infrastruktur non-fisik seperti kawasan industri, Kawasan Ekonomi Khusus dan sistem yang memudahkan masyarakat dalam perizinan untuk berusaha, yaitu Online Single Submission (OSS). 

OSS merupakan perizinan berusaha yang dikeluarkan oleh lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan suatu lembaga, gubernur kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi. Perkembangan startup di Indonesia yang terus meningkat membuat Adrin Ardiansyah mendirikan Legalyn Indonesia. Karena di era digital ini transaksi jual beli 95% dilakukan di dunia maya. Para konsumen membutuhkan kepercayaan yang lebih terhadap penjual terlebih nilai dari transaksi cukup tinggi. Dan salah satu cara untuk meningkatkan kepercayaan tersebut adalah startup harus berbadan hukum (PT atau CV).

Legalyn.id menyediakan layanan konsultasi bisnis (free) dan perizinan badan usaha (legalitas bisnis) antara  lain perizinan pendirian PT, CV dan pengukuhan PKP. Untuk biaya layanan yang ditawarkan oleh Legalyn Indonesia sangat kompetitif. 

Untuk para pelaku usaha untuk tidak alpa mengurus izin usaha saat menjalankan bisnisnya. Hal ini dimaksudkan agar nanti usaha yang mereka bangun bisa mendapatkan perlindungan hukum dan bisa dijadikan sarana promosi untuk meningkatkan kredibilitas. 

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

 
Copyright © LintasDetik.com
All rights reserved