Jakarta, NR - Alexander Foe, salah satu korban penipuan investasi bisnis yang dilakukan oleh oknum RG, mengungkapkan apresiasi dan rasa terima kasih yang besar atas kinerja Kepolisian, terutama Polda Metro Jaya. Pada hari Jumat, 28 Juli 2023, Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka RG setelah tiga tahun menjadi buronan (DPO) dan melarikan diri ke luar negeri.
Alex juga menghargai program Hotline Kapolda yang merespons laporannya dengan cepat dan tanggap. Ia menyampaikan bahwa RG adalah seorang penipu ulung yang kerap melakukan kejahatannya dengan modus mendirikan sekolah bisnis. RG mengiming-imingi dan merayu para muridnya untuk melakukan investasi dalam mendirikan bisnis dengan janji-janji keuntungan besar, berkedok semangat 'social entrepreneurship', ideologi nasionalis, dan spiritual.
Ternyata, RG menggunakan modus "Bincang Bisnis" secara konsisten di Bandung dan Jakarta setiap minggu, di mana dia merekrut para murid yang kemudian menjadi korban dari program kejahatannya dalam penipuan. Calon murid diminta untuk menjadi anggota sekolah bisnis RG dan akhirnya diminta untuk menyediakan dana atau mencari modal untuk bisnis yang akan dibangun bersama.
Alex menjelaskan bahwa RG diduga telah bekerjasama dengan notaris dan bank untuk merancang seluruh skema dengan terstruktur dan hati-hati. Akibatnya, ketika dia dan korban lainnya melaporkan kejahatan RG, banyak perkara yang berada dalam ranah abu-abu hukum niaga dan korporasi, sehingga proses hukum menjadi lebih kompleks.
Ternyata RG juga mengaku sebagai lulusan Harvard University dan kembali ke Indonesia untuk membangun generasi muda Indonesia dengan memberikan pendidikan melalui sekolah bisnisnya, GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School). Kejahatan RG merupakan bentuk kejahatan kerah putih yang diduga melibatkan banyak surat negara dan pejabat negara.
Setelah penangkapan RG, Alex berharap dengan bantuan Polda Metro Jaya, kasus yang menimpanya ini dapat segera terselesaikan dan sosok tersangka kerah putih RG bisa segera di proses hukum. Hal ini penting untuk mempertanggungjawabkan kerugian yang dialami oleh para korban termasuk dirinya sendiri. Semoga penegakan hukum yang tepat dapat memberikan keadilan bagi para korban penipuan ini.
Kode Etik Berkomunikasi di Media Sosial: Panduan untuk Pengguna Aktif
7 Maret 2025 | 42
Di era digital saat ini, praktek etika berkomunikasi di sosial media menjadi semakin penting. Penggunaan platform seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan TikTok tidak hanya digunakan ...
13 Jan 2025 | 121
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menyatakan keyakinannya bahwa industri halal akan menjadi salah satu pendorong utama dalam mencapai target ...
14 Jun 2024 | 427
Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang penuh dengan kebahagiaan dan keberkahan bagi umat Muslim di seluruh dunia. Salah satu tradisi yang lazim dilakukan dalam merayakan Idul Fitri adalah ...
Ini 6 Model Rambut Jadul Wanita yang Menjadi Tren di 2022
11 Jun 2022 | 1030
Meski tаhun sudah berganti, tарі mоdеl rаmbut jаdul tetap dіmіnаtі oleh banyak оrаng. Bahkan, di tаhun 2022 іnі, ada beberapa ...
Cara Memanfaatkan Jasa Buzzer untuk Viral Marketing yang Efektif
30 Maret 2025 | 38
Di era digital yang semakin berkembang, strategi pemasaran terus beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen. Salah satu cara yang sedang populer adalah memanfaatkan jasa buzzer untuk ...
Keuntungan Menggunakan Jasa Share Facebook untuk Bisnis dan Influencer
2 Apr 2025 | 32
Dalam era digital yang semakin berkembang, media sosial menjadi salah satu alat pemasaran yang paling efektif. Facebook, sebagai platform terbesar dengan miliaran pengguna aktif, menawarkan ...