Jakarta, NR - Alexander Foe, salah satu korban penipuan investasi bisnis yang dilakukan oleh oknum RG, mengungkapkan apresiasi dan rasa terima kasih yang besar atas kinerja Kepolisian, terutama Polda Metro Jaya. Pada hari Jumat, 28 Juli 2023, Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka RG setelah tiga tahun menjadi buronan (DPO) dan melarikan diri ke luar negeri.
Alex juga menghargai program Hotline Kapolda yang merespons laporannya dengan cepat dan tanggap. Ia menyampaikan bahwa RG adalah seorang penipu ulung yang kerap melakukan kejahatannya dengan modus mendirikan sekolah bisnis. RG mengiming-imingi dan merayu para muridnya untuk melakukan investasi dalam mendirikan bisnis dengan janji-janji keuntungan besar, berkedok semangat 'social entrepreneurship', ideologi nasionalis, dan spiritual.
Ternyata, RG menggunakan modus "Bincang Bisnis" secara konsisten di Bandung dan Jakarta setiap minggu, di mana dia merekrut para murid yang kemudian menjadi korban dari program kejahatannya dalam penipuan. Calon murid diminta untuk menjadi anggota sekolah bisnis RG dan akhirnya diminta untuk menyediakan dana atau mencari modal untuk bisnis yang akan dibangun bersama.
Alex menjelaskan bahwa RG diduga telah bekerjasama dengan notaris dan bank untuk merancang seluruh skema dengan terstruktur dan hati-hati. Akibatnya, ketika dia dan korban lainnya melaporkan kejahatan RG, banyak perkara yang berada dalam ranah abu-abu hukum niaga dan korporasi, sehingga proses hukum menjadi lebih kompleks.
Ternyata RG juga mengaku sebagai lulusan Harvard University dan kembali ke Indonesia untuk membangun generasi muda Indonesia dengan memberikan pendidikan melalui sekolah bisnisnya, GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School). Kejahatan RG merupakan bentuk kejahatan kerah putih yang diduga melibatkan banyak surat negara dan pejabat negara.
Setelah penangkapan RG, Alex berharap dengan bantuan Polda Metro Jaya, kasus yang menimpanya ini dapat segera terselesaikan dan sosok tersangka kerah putih RG bisa segera di proses hukum. Hal ini penting untuk mempertanggungjawabkan kerugian yang dialami oleh para korban termasuk dirinya sendiri. Semoga penegakan hukum yang tepat dapat memberikan keadilan bagi para korban penipuan ini.
Kasus Korupsi Pejabat yang Tidak Diproses KPK di Jaman Jokowi
29 Jan 2024 | 145
Korupsi merupakan salah satu masalah serius di Indonesia yang telah merugikan negara dan rakyatnya. Para pejabat yang seharusnya menjadi teladan dan bertanggung jawab atas kesejahteraan ...
Inilah Sejarah Hari Kebangkitan Nasional yang Perlu Diketahui
14 Jun 2024 | 82
Hari Kebangkitan Nasional adalah hari bersejarah yang memperingati semangat perlawanan dan kebangkitan bangsa Indonesia melawan penjajah. Dikenal juga sebagai Hari Kebangkitan Nasional, ...
Kelebihan Dan Keunggulan Menggunakan Canopy Dari Bahan Kain
19 Nov 2019 | 1486
Kelebihan Dan Keunggulan Menggunakan Canopy Dari Bahan Kain - Canopy kain atau awning merupakan komponen untuk menambah estetika atau mempercantik sebuah bangunan, apakah itu ...
SMA Al Masoem Buka Pintu Bagi Calon Siswa Baru Melalui PPDB 2024
28 Mei 2024 | 96
Sekolah Menengah Atas (SMA) Al Masoem, sebuah lembaga pendidikan yang telah dikenal atas prestasi akademis dan prestasi non-akademisnya, kembali membuka pintu bagi calon siswa baru pada ...
Jasa konsultan IT Solusi Terbaik Untuk Kemajuan Bisnis Anda
1 Jul 2019 | 1049
Jasa konsultan IT Solusi Terbaik Untuk Kemajuan Bisnis Anda - Zaman semakin canggih dan mobilitas bermacam informasi semakin tinggi. Yang memiliki keahlian dan selalu up date ...
Kegiatan Ormas Dalam Membina Interaksi Sosial Dengan Masyarakat
27 Jun 2024 | 50
Organisasi masyarakat atau disingkat dengan ormas memiliki peran yang penting dalam membina interaksi sosial dengan masyarakat. Kegiatan ormas dapat menjadi salah satu wadah untuk ...