

Jakarta, NR - Alexander Foe, salah satu korban penipuan investasi bisnis yang dilakukan oleh oknum RG, mengungkapkan apresiasi dan rasa terima kasih yang besar atas kinerja Kepolisian, terutama Polda Metro Jaya. Pada hari Jumat, 28 Juli 2023, Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka RG setelah tiga tahun menjadi buronan (DPO) dan melarikan diri ke luar negeri.
Alex juga menghargai program Hotline Kapolda yang merespons laporannya dengan cepat dan tanggap. Ia menyampaikan bahwa RG adalah seorang penipu ulung yang kerap melakukan kejahatannya dengan modus mendirikan sekolah bisnis. RG mengiming-imingi dan merayu para muridnya untuk melakukan investasi dalam mendirikan bisnis dengan janji-janji keuntungan besar, berkedok semangat 'social entrepreneurship', ideologi nasionalis, dan spiritual.
Ternyata, RG menggunakan modus "Bincang Bisnis" secara konsisten di Bandung dan Jakarta setiap minggu, di mana dia merekrut para murid yang kemudian menjadi korban dari program kejahatannya dalam penipuan. Calon murid diminta untuk menjadi anggota sekolah bisnis RG dan akhirnya diminta untuk menyediakan dana atau mencari modal untuk bisnis yang akan dibangun bersama.
Alex menjelaskan bahwa RG diduga telah bekerjasama dengan notaris dan bank untuk merancang seluruh skema dengan terstruktur dan hati-hati. Akibatnya, ketika dia dan korban lainnya melaporkan kejahatan RG, banyak perkara yang berada dalam ranah abu-abu hukum niaga dan korporasi, sehingga proses hukum menjadi lebih kompleks.
Ternyata RG juga mengaku sebagai lulusan Harvard University dan kembali ke Indonesia untuk membangun generasi muda Indonesia dengan memberikan pendidikan melalui sekolah bisnisnya, GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School). Kejahatan RG merupakan bentuk kejahatan kerah putih yang diduga melibatkan banyak surat negara dan pejabat negara.
Setelah penangkapan RG, Alex berharap dengan bantuan Polda Metro Jaya, kasus yang menimpanya ini dapat segera terselesaikan dan sosok tersangka kerah putih RG bisa segera di proses hukum. Hal ini penting untuk mempertanggungjawabkan kerugian yang dialami oleh para korban termasuk dirinya sendiri. Semoga penegakan hukum yang tepat dapat memberikan keadilan bagi para korban penipuan ini.
Cara Mendapatkan Modal Usaha dan Langkah-langkah Mendapat Pinjaman Modal
31 Des 2022 | 1811
Sebelum membangun sebuah bisnis diperlukan perencanaan usaha yang baik dan tentunya harus memiliki modal agar dapat terus berkembang. Lalu bagaimana cara mencari modal usaha? Dengan ...
Kelebihan Dan Keunggulan Menggunakan Canopy Dari Bahan Kain
19 Nov 2019 | 2336
Kelebihan Dan Keunggulan Menggunakan Canopy Dari Bahan Kain - Canopy kain atau awning merupakan komponen untuk menambah estetika atau mempercantik sebuah bangunan, apakah itu ...
Schneider Electric Solusi Digital Energi dan Otomasi Untuk Lebih Efisien Pada Rumah dan Gedung
16 Okt 2020 | 1460
Otomatisasi Smart Home berpedoman pada perangkat, peralatan, atau sistem yang dapat terhubung ke jaringan umum, yang independen dan dikendalikan dari jarak jauh. Ketika Anda menyatukan ...
Apa Itu Tes TOEFL? Perbedaan dengan Tes IELTS
27 Maret 2025 | 322
Tes TOEFL (Test of English as a Foreign Language) adalah salah satu ujian standar yang digunakan untuk mengukur kemampuan Bahasa Inggris seseorang, terutama bagi mereka yang tidak ...
Maraknya Penceramah Dipilih karena Hanya Jago Melucu, ini yang Disampaikan Mahfud MD
6 Maret 2020 | 1551
lintasdetik.com - Cukup maraknya penceramah agama yang hanya mengandalkan kelucuan saat berdakwah, disoroti oleh Mahfud MD. Mahfud yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik, ...
Pendidikan Agama dan Teknologi: Sinergi di Sekolah Asrama Bandung
20 Agu 2024 | 746
Sekolah asrama telah lama menjadi pilihan bagi orangtua yang menginginkan pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka. Kota Bandung, yang terkenal dengan keberagaman etnis dan budayanya, ...