Kasus bermula saat H. Umar dkk sebagai pemilik tanah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Jakarta Pusat. Hal ini lantaran Jakpro tak kunjung melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 244/Pdt/G/1999/PN.JKT.UT tanggal 28 Februari 2000 yang menghukum Jakpro selaku penggugat memberikan ganti rugi terhadap tanah sengketa kepada Umar dkk selaku tergugat.
Bahkan, putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 2606 K / Pdt / 2001 tanggal 22 Desember 2004. Ganti rugi dinilai wajib karena H. Umar dkk telah menyerahkan tanah seluas ± 5.000 meter persegi kepada Jakpro.
"PT Jakpro dihukum untuk membayar ganti rugi dan itu sudah sampai ke tingkat banding, kasasi, PK. Putusannya sama, besaran ganti rugi berdasarkan Keppres nomor 55 tahun 1993. Tapi itu tidak dilaksanakan oleh Jakpro," kata kuasa hukum Umar dkk, Pelibertus Jehan.
"Karena tidak dijalankan, tahun 2013 tanah itu diambil sehingga sekarang tanah itu dikuasai oleh Jakpro, dijadikan taman Waduk Pluit, tapi sekarang tidak ada ganti rugi," sambun Pelibertus.
Pelibertus menjelaskan, perkara kliennya dengan PT Jakpro berawal pada tahun 1999 lalu. Saat itu, kata Pelibertus, PT Jakpro yang bernama PT Pembangunan Pluit Jaya, menggugat Umar serta dua orang lainnya, Ibrahim dan Ismail, untuk menyerahkan lahan seluas 5 ribu meter persegi tersebut.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantas pada Februadi 2000 silam memutuskan H. Umar dkk harus menyerahkan lahan tersebut kepada PT Pembangunan Pluit Jaya untuk dikelola dan dikembangkan.
Namun, PT Pembangunan Pluit Jaya harus memberi ganti rugi kepada H. Umar dkk sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993.
Namun, setelah adanya putusan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung tahun 2007, H. Umar dkk belum juga mendapat ganti ruginya.
Inilah Perawatan Estetika Hingga Perawatan Pencegahan Dalam Tren Perawatan Gigi
30 Des 2024 | 52
Perawatan gigi telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Ada banyak tren baru yang muncul, dari perawatan estetika hingga perawatan pencegahan. Tren Perawatan Gigi ...
Keunggulan Menggunakan Jasa Huruf Timbul Cirebon Untuk Media Promosi Perusahaan
31 Mei 2021 | 1131
Dalam dunia usaha tentunya memerlukan banyak hal sebagai media pendukung agar usaha yang kita buat tidak terlihat membosankan. Salah satunya adalah huruf timbul seperti huruf timbul ...
Inilah Sejarah Hari Kebangkitan Nasional yang Perlu Diketahui
14 Jun 2024 | 227
Hari Kebangkitan Nasional adalah hari bersejarah yang memperingati semangat perlawanan dan kebangkitan bangsa Indonesia melawan penjajah. Dikenal juga sebagai Hari Kebangkitan Nasional, ...
Muhyiddin Menjadi Perdana Menteri ke-8 Malaysia, Begini Tanggapan Mahathir
1 Maret 2020 | 959
lintasdetik.com - Muhyiddin Yassin, akhirnya diambil sumpah untuk menjadi perdana menteri ke-8 Malaysia. Saat ditanya mengenai hal ini, Mahathir Mohamad menyampaikan bahwa ...
13 Jan 2025 | 60
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menyatakan keyakinannya bahwa industri halal akan menjadi salah satu pendorong utama dalam mencapai target ...
23 Mei 2024 | 334
Bali, yang dikenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan budayanya yang kaya, telah lama menjadi tujuan favorit bagi wisatawan dari seluruh dunia. Pertumbuhan pariwisata di Bali tidak ...