

lintasdetik.com - Anwar Abbas, Sekretaris Jendral (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersuara sekaitan dengan fenomena mudik ke kampung halaman ketika terjadi pandemi virus Corona (covid-19) ini. Anwar menyebutkan bahwa hukumnya haram bagi seseorang yang mudik tersebut karena dikhawatirkan akan menularkan virus dari satu daerah ke daerah yang lain.
"Salah satu tujuan dari diturunkannya agama Islam oleh Allah SWT adalah untuk menjaga dan melindungi jiwa manusia. Oleh karena itu kalau kita akan melakukan suatu tindakan maka tindakan kita itu tidak boleh mencelakakan diri kita sendiri dan atau orang lain. Di dalam kaidah fiqhiyyahnya dikatakan 'la dharara wala dhirara'. Sekarang bagaimana halnya dengan mudik? Kalau dia mudik dari daerah yang tidak ada wabah ke daerah yang tidak ada wabah, maka tidak ada masalah dan hukumnya adalah boleh-boleh saja (mubah), karena tidak ada mudharat yang akan muncul di situ," jelas Anwar, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4).
"Tapi kalau dia mudik dari daerah pandemi wabah ke daerah lain maka itu tidak boleh karena diduga keras dia akan bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain, apalagi virusnya menular dan sangat berbahaya. Dan tetap melakukannya berarti yang bersangkutan telah melakukan sesuatu yang haram," lanjutnya.
Anwar menuturkan, pemerintah diperbolehkan untuk membuat kebijakan larangan mudik, ataupun penutupan wilayah. Bahkan, menurutnya, larangan tersebut adalah suatu kewajiban karena bila hal itu tidak dilakukan, potensi persebaran virus Corona akan semakin tinggi.
"Tindakan pemerintah membuat kebijakan seperti itu, itu sudah sesuai dan sejalan dengan Firman Allah SWT yang artinya, janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan. Dan juga sangat sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW yang melarang orang untuk masuk ke daerah yang sedang dilanda wabah dan atau keluar dari daerah tersebut," kata Anwar.
Sehingga, Anwar mengingatkan kepada masyarakat untuk senantiasa mengikuti aturan yang diberlakukan.
"Dan melanggar ketentuan agama tersebut serta protokol medis yang ada jelas-jelas akan sangat berbahaya. Karena akan bisa mengganggu dan mengancam kesehatan serta jiwa dari yang bersangkutan dan juga diri orang lain," jelasnya.
Anwar menegaskan, bahwa apa yang disampaikannya ini bukanlah fatwa dari MUI, melainkan pendapat dirinya yang didasarkan atas Al-Qur'an dan Al Hadits.
"Ini bukan fatwa, tetapi pendapat Anwar Abbas dengan berpedoman kepada Alquran dan Assunah serta fatwa-fatwa MUI yang ada," pungkasnya.
Ini Dia Cara Promosi Instagram Biar Banyak Followers
30 Mei 2024 | 1
Instagram telah menjadi salah satu platform media sosial paling populer di dunia. Banyak orang menggunakan Instagram bukan hanya untuk berbagi momen-momen penting dalam hidup mereka, tetapi ...
12 Jun 2023 | 819
Ganjar Pranowo, calon presiden dari PDI Perjuangan, menyatakan akan melanjutkan apa yang sudah dilakukan di jaman Presiden Joko Widodo, termasuk ekspor pasir laut, melemahkan KPK, semua ...
6 Dermaga Cantik dan Fotogenik di Dunia, Salah Satunya Ada di Indonesia
14 Agu 2022 | 1578
Dеrmаgа mеruраkаn tempat dі mаnа kapal-kapal dіtаmbаtkаn dаn mеmіlіkі bеrbаgаі fungѕі, tеrmаѕuk ...
Strategi Bisnis Konsultan Properti: Membangun Kesuksesan di Era Digital
22 Jun 2025 | 588
Dalam dunia yang semakin kompetitif, strategi bisnis konsultan properti menjadi kunci utama bagi pelaku industri ini untuk meraih kesuksesan. Dengan berbagai tantangan dan peluang yang ada, ...
Kelas Karyawan di Bandung yang Murah dan Berkualitas
2 Jul 2024 | 1
Mencari kelas karyawan murah dan berkualitas di Bandung merupakan hal yang penting bagi para pekerja profesional yang ingin meningkatkan kualifikasi pendidikan mereka. Bandung, dikenal ...
Strategi Efektif Menghadapi Tryout Online SMA Sejarah
22 Jun 2025 | 563
Menghadapi ujian dalam bentuk tryout adalah salah satu cara efektif untuk mengukur sejauh mana pemahaman kita terhadap materi yang telah dipelajari. Bagi siswa SMA, tryout online SMA ...