

Dicurigai Melebihi Izin Tinggal 14 WNA Penghuni Apartemen Green Pramuka City Diamankan - Sebanyak 14 imigran gelap yang berasal dari Afrika diamankan di kantor Imigrasi Kelas 1 non-TPI Jakarta Pusat. Para imigran gelap tersebut di dapati tengah menginap di Apartemen Green Pramuka City yang bertempat di Jakarta Pusat. Para imigran gelap ini dinyatakan telah melanggar peraturan di Indonesia mengenai ketentuan bagi warga asing yang tinggal di Indonesia. Alvian Bayu Indra Yudha selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian menyatakan kepada para wartawan bahwa para imigran yang diamankan tersebut ternyata telah melebihi waktu tinggal yang telah ditentukan di paspornya.
Klarifikasi Pihak Apartemen Green Pramuka City
Adapun pihak pengelola apartemen Green Pramuka City membenarkan kejadian tersebut. Head of Communication Green Pramuka City Lusida Sinaga menyatakan bahwa kejadian atau peristiwa ini tidak luput dari peran broker ilegal. Kebanyakan dari broker tersebut telah menawarkan sewa kamar untuk orang asing. Lusida menambahkan bahwa para imigran gelap tersebut ditangkap setelah tim intel dari kantor Imigrasi Kelas 1 non-TPI Jakarta Pusat melakukan giat inteldakim di area lokasi apartemen Green Pramuka City.
Untuk mengatasi hal ini Lusida menyatakan pihaknya akan lebih memperketat aturan yang diberlakukan untuk para penghuni apartemen Green Pramuka City terutama untuk WNA. Orang asing yang akan menyewa unit kamar di apartemen wajib memiliki paspor dan kartu izin tinggal terbatas atau kitas. Lusida juga menambahkan bahwa sebenarnya peraturan untuk tamu asing telah jelas. Orang asing yang menyewa unit apartemen diwajibkan memiliki beberapa persyaratan seperti adanya paspor dan kitas. Dan orang asing yang menyewa unit kamar juga harus memiliki visa kerja dan visa turis. Selain itu penyewaan unit kepada orang asing juga harus disertai dengan adanya laporan dari pihak penyewa kepada pihak pengelola dalam waktu 1x24 jam. Semua ketentuan ini tentunya diberlakukan demi menjaga keamanan apartemen dari kedatangan para imigran gelap seperti pada kasus yang sekarang sedang terjadi.
Lusida juga menambahkan bahwa dirinya akan semakin memperketat aturan kepada para penghuni apartemen Green pramuka City sehingga penyewaan unit kamar kepada orang asing tidak akan dilakukan secara sembarangan lagi.
Kronologi Kejadian
Ke-14 imigran gelap yang ditangkap pada sore hari kamis (24/10/2019) ini dihadiri pula oleh tim pengawasan orang asing dan pejabat dari pemerintah kota Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.50 WIB. Namun 3 dari 14 imigran gelap tersebut kemudian dibebaskan karena telah memiliki paspor. Selain itu diketahui pula bahwa masa berlaku izin tinggal para imigran yang berasal dari Afrika tersebut telah melebihi batas waktu yang telah ditentukan atau diberikan. Sebanyak 11 imigran yang telah di dapatkan sedang berada di Apartemen Green Pramuka City tersebut kemudian dibawa menuju ke kantor imigrasi Kelas 1 non-TPI Jakarta Pusat kemudian didata. Para imigran gelap yang telah berhasil ditangkap oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 non-TPI Jakarta Pusat ini kini untuk sementara waktu diamankan di Rumah Detensi imigrasi.
Kevin Semuel Manus selaku Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Jakarta Pusat menambahkan bahwa para imigran yang tidak memiliki paspor atau data secara lengkap tentu akan diamankan dan pengamanan sementara dilakukan di Rumah Detensi Jakarta Pusat. Hal ini diutarakannya saat ia dijumpai di kantor imigrasi kelas 1 non-TPI Jakarta Pusat tepatnya pada hari kamis (24/10/2019).
Bank Soal Olimpiade Sekolah Dasar Terlengkap untuk Persiapan Kompetisi
2 Maret 2025 | 390
Persaingan di dunia pendidikan semakin ketat, terutama bagi siswa yang berambisi untuk meraih prestasi di berbagai kompetisi akademik, termasuk Olimpiade Sekolah Dasar (SD). Salah satu cara ...
9 Cara FYP di Tiktok Biar Akun Cepat Viral
30 Mei 2024 | 2464
Dunia media sosial semakin berkembang pesat, dan TikTok adalah salah satunya. Platform ini menjadi ramai dibicarakan karena kemampuannya untuk menghasilkan viral content dengan mudah. Salah ...
Langkah-langkah Efektif Mempersiapkan Diri Menghadapi Ujian STAN
28 Maret 2025 | 308
Ujian STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) adalah salah satu pintu gerbang menuju impian banyak pelajar untuk berkarier di dunia akuntansi dan keuangan negeri. Proses persiapan untuk ...
Menggunakan Hashtag dan Tren untuk Memaksimalkan Jangkauan Kampanye
16 Maret 2025 | 401
Di era digital saat ini, media sosial menjadi salah satu alat paling ampuh untuk mendukung kampanye. Dengan jutaan pengguna aktif, platform-platform seperti Instagram, Twitter, dan Facebook ...
Perbedaan Pendaftaran Kedinasan Polri 2026 dengan Tahun Sebelumnya
20 Maret 2025 | 737
Pendaftaran Kedinasan Polri selalu menjadi salah satu momen yang ditunggu-tunggu oleh para calon anggota kepolisian. Tahun 2026 akan menjadi tahun penting karena terdapat beberapa perubahan ...
Meningkatkan Visibilitas Homestay Melalui Jasa Pembuatan Website
9 Jun 2025 | 369
Di era digital saat ini, memiliki kehadiran online yang kuat sangat penting bagi setiap bisnis, termasuk penginapan homestay. Jasa pembuatan website menjadi alat yang sangat penting dalam ...