

Dicurigai Melebihi Izin Tinggal 14 WNA Penghuni Apartemen Green Pramuka City Diamankan - Sebanyak 14 imigran gelap yang berasal dari Afrika diamankan di kantor Imigrasi Kelas 1 non-TPI Jakarta Pusat. Para imigran gelap tersebut di dapati tengah menginap di Apartemen Green Pramuka City yang bertempat di Jakarta Pusat. Para imigran gelap ini dinyatakan telah melanggar peraturan di Indonesia mengenai ketentuan bagi warga asing yang tinggal di Indonesia. Alvian Bayu Indra Yudha selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian menyatakan kepada para wartawan bahwa para imigran yang diamankan tersebut ternyata telah melebihi waktu tinggal yang telah ditentukan di paspornya.
Klarifikasi Pihak Apartemen Green Pramuka City
Adapun pihak pengelola apartemen Green Pramuka City membenarkan kejadian tersebut. Head of Communication Green Pramuka City Lusida Sinaga menyatakan bahwa kejadian atau peristiwa ini tidak luput dari peran broker ilegal. Kebanyakan dari broker tersebut telah menawarkan sewa kamar untuk orang asing. Lusida menambahkan bahwa para imigran gelap tersebut ditangkap setelah tim intel dari kantor Imigrasi Kelas 1 non-TPI Jakarta Pusat melakukan giat inteldakim di area lokasi apartemen Green Pramuka City.
Untuk mengatasi hal ini Lusida menyatakan pihaknya akan lebih memperketat aturan yang diberlakukan untuk para penghuni apartemen Green Pramuka City terutama untuk WNA. Orang asing yang akan menyewa unit kamar di apartemen wajib memiliki paspor dan kartu izin tinggal terbatas atau kitas. Lusida juga menambahkan bahwa sebenarnya peraturan untuk tamu asing telah jelas. Orang asing yang menyewa unit apartemen diwajibkan memiliki beberapa persyaratan seperti adanya paspor dan kitas. Dan orang asing yang menyewa unit kamar juga harus memiliki visa kerja dan visa turis. Selain itu penyewaan unit kepada orang asing juga harus disertai dengan adanya laporan dari pihak penyewa kepada pihak pengelola dalam waktu 1x24 jam. Semua ketentuan ini tentunya diberlakukan demi menjaga keamanan apartemen dari kedatangan para imigran gelap seperti pada kasus yang sekarang sedang terjadi.
Lusida juga menambahkan bahwa dirinya akan semakin memperketat aturan kepada para penghuni apartemen Green pramuka City sehingga penyewaan unit kamar kepada orang asing tidak akan dilakukan secara sembarangan lagi.
Kronologi Kejadian
Ke-14 imigran gelap yang ditangkap pada sore hari kamis (24/10/2019) ini dihadiri pula oleh tim pengawasan orang asing dan pejabat dari pemerintah kota Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.50 WIB. Namun 3 dari 14 imigran gelap tersebut kemudian dibebaskan karena telah memiliki paspor. Selain itu diketahui pula bahwa masa berlaku izin tinggal para imigran yang berasal dari Afrika tersebut telah melebihi batas waktu yang telah ditentukan atau diberikan. Sebanyak 11 imigran yang telah di dapatkan sedang berada di Apartemen Green Pramuka City tersebut kemudian dibawa menuju ke kantor imigrasi Kelas 1 non-TPI Jakarta Pusat kemudian didata. Para imigran gelap yang telah berhasil ditangkap oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 non-TPI Jakarta Pusat ini kini untuk sementara waktu diamankan di Rumah Detensi imigrasi.
Kevin Semuel Manus selaku Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Jakarta Pusat menambahkan bahwa para imigran yang tidak memiliki paspor atau data secara lengkap tentu akan diamankan dan pengamanan sementara dilakukan di Rumah Detensi Jakarta Pusat. Hal ini diutarakannya saat ia dijumpai di kantor imigrasi kelas 1 non-TPI Jakarta Pusat tepatnya pada hari kamis (24/10/2019).
Manfaat dan Keunggulan Jasa Surety Bond dan Jasa Bank Garansi untuk Bisnis Anda
13 Jul 2024 | 566
Bagi Anda yang memiliki bisnis, istilah bank garansi dan Jasa Surety Bond tentunya tidak asing lagi. bisa jadi Anda pernah atau justru sudah menggunakan layanan perbankan ini. Bank garansi ...
Penguatan Kepercayaan Audiens melalui Etika Digital dalam Internet Marketing 2026
10 Feb 2026 | 179
Internet marketing pada tahun 2026 tidak hanya dihadapkan pada tantangan teknologi dan kompetisi, tetapi juga pada isu kepercayaan audiens. Meningkatnya kesadaran publik terhadap privasi, ...
Jokowi: Kalian (PDIP) Hebat Kalau Bisa Kalahkan Saya!
30 Mei 2024 | 644
Presiden Joko Widodo, atau yang akrab dipanggil Jokowi, telah mengutarakan tantangan kepada partai politik yang mempunyai potensi menentang dirinya dalam Pilkada 2024 dan Pemilu 2029. ...
Keuntungan Menggunakan Jasa Share Facebook untuk Bisnis dan Influencer
2 Apr 2025 | 504
Dalam era digital yang semakin berkembang, media sosial menjadi salah satu alat pemasaran yang paling efektif. Facebook, sebagai platform terbesar dengan miliaran pengguna aktif, menawarkan ...
17 Jan 2026 | 283
Fakultas Kedokteran merupakan salah satu tujuan pendidikan paling bergengsi bagi calon mahasiswa di Indonesia. Profesi dokter identik dengan dedikasi tinggi, tanggung jawab besar, serta ...
Peran Kepemimpinan Mahasiswa dalam Meningkatkan Kepedulian di Kampus
7 Jan 2024 | 1391
Kampus tidak hanya menjadi tempat untuk mengejar ilmu, tetapi juga menjadi lingkungan yang membentuk karakter dan nilai-nilai dalam diri mahasiswa. Salah satu elemen krusial yang dapat ...