

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
23 Mei 2024 | 1241
Bali, yang dikenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan budayanya yang kaya, telah lama menjadi tujuan favorit bagi wisatawan dari seluruh dunia. Pertumbuhan pariwisata di Bali tidak ...
Meningkatkan Visibilitas Online: Jasa Pembuatan Website dan Pentingnya Backlink
15 Mei 2025 | 593
Dalam era digital saat ini, memiliki website yang menarik dan fungsional adalah suatu keharusan bagi setiap bisnis. Jasa pembuatan website tidak hanya berfokus pada desain yang estetik, ...
Kamrussamad (Gerindra): Figur Muda, Tangguh, dan Berintegritas dari Cianjur dan Bogor
13 Jun 2025 | 539
Profil Kamrussamad (Gerindra) Daerah Pemilihan Jawa Barat III menjadi sorotan publik di tengah persaingan politik yang semakin ketat. Sebagai kandidat yang diusung oleh Partai Gerindra, ...
Tips Hemat: Cara Maksimalkan Budget dengan Jasa Backlink Berkualitas
23 Apr 2025 | 604
Dalam era digital saat ini, keberadaan website yang optimal sangatlah penting untuk kesuksesan bisnis online. Salah satu cara untuk meningkatkan visibilitas website adalah melalui ...
Berapa Harga Akun Youtube Monetisasi?
27 Jun 2024 | 1257
Akun Youtube Monetisasi adalah impian banyak orang, terutama para konten kreator yang ingin mendapatkan penghasilan dari video-video yang diunggahnya. Namun, sebelum dapat menikmati ...
Biaya kuliah teknologi pangan s1 hanya 5 juta per semester sesuai rekomendasi universitas di bandung
3 Jan 2026 | 307
Dewasa ini, tantangan global mengenai ketahanan nutrisi berkualitas mengharuskan setiap negara memperkuat sektor pengolahan hasil pertanian secara berkelanjutan melalui inovasi. Mengambil ...