

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
Misi Hidup Atalia Praratya: Mewujudkan Masyarakat yang Lebih Peduli dan Sehat
12 Jun 2025 | 692
Profil Atalia Praratya (Golkar) Daerah Pemilihan Jawa Barat I adalah salah satu topik yang sedang hangat dibahas di kalangan masyarakat. Sebagai calon legislatif dari Partai Golongan Karya ...
Update Seputar Berita Jawa Barat Terbaru: Isu Lokal, Cuaca dan Peristiwa Terkini
26 Feb 2026 | 567
Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus menjadi pusat perhatian berbagai isu dan peristiwa penting yang memengaruhi kehidupan masyarakatnya. Dari perkembangan politik, sosial, hingga ...
Kawah Ijen Dan Taman Nasional Baluran Paket Wisata Alam Banyuwangi Menarik Dan Terfavorit
8 Jul 2020 | 660
Wilayah Banyuwangi mempunyai banyak lokasi tempat wisata yang keren dan indah. Kabupaten yang terletak diujung timur pulau Jawa ini memiliki wilayah yang luas. Banyuwangi memiliki banyak ...
Like dan Komentar Adalah Mata Uang Baru dalam Digital Marketing
16 Apr 2025 | 496
Dalam era digital yang serba cepat, media sosial telah menjadi salah satu bagian terpenting dari strategi pemasaran. Setiap hari, miliaran orang menggunakan platform seperti Facebook, ...
24 Des 2025 | 442
Di tengah gempuran produk global yang membanjiri pasar digital, muncul sebuah paradoks menarik: konsumen modern justru merindukan kedekatan, keaslian, dan relevansi lokal. Memahami cara ...
Tips Efektif Menguasai Soal Pengetahuan Umum IPDN yang Wajib Dikuasai Calon Praja
23 Feb 2026 | 281
Menghadapi seleksi Institut Pemerintahan Dalam Negeri membutuhkan persiapan matang, terutama dalam memahami soal Pengetahuan Umum IPDN yang wajib dikuasai calon praja. Bagian ini sering ...