

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
10 Jenis Makanan yang Mengandung Vitamin K, Baik Bagi Kesehatan Tubuh
21 Jul 2022 | 1217
Tаhukаh kamu bahwa vіtаmіn K mеruраkаn ѕаlаh satu vitamin уаng аmаt реntіng untuk kеѕеhаtаn tubuh? Hаl ...
Cara Mencegah Maag dengan Tepung Tapioka
26 Apr 2022 | 784
Penyakit maag adalah penyakit terjadi akibat adanya pembengkakan, peradangan maupun iritasi pada bagian lapisan lambung. Penyakit yang sering disebut pula dengan julukan gastritis ini ...
Strategi Viral Marketing yang Terbukti Membawa Brand ke Puncak!
25 Maret 2025 | 340
Dalam era digital yang serba cepat ini, pergeseran cara pemasaran mengalami revolusi yang luar biasa. Salah satu metode yang cukup populer adalah strategi viral marketing. Strategi ini ...
Strategi Publikasi Media Sosial yang Cocok untuk UMKM
7 Apr 2025 | 311
Dalam era digital saat ini, media sosial menjadi salah satu alat penting bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan awareness bisnis mereka. Namun, tidak semua pemilik ...
Syarat Masuk IPDN: Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Pendaftaran
17 Apr 2025 | 1182
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang menjadi favorit banyak calon mahasiswa di Indonesia. IPDN memiliki peran penting dalam mencetak ...
Strategi Digital Marketing Adaptif Menghadapi Algoritma Platform 2026
27 Jan 2026 | 66
Perkembangan platform digital yang pesat menjadikan algoritma sebagai penentu utama distribusi konten dan visibilitas merek. Memasuki tahun 2026, algoritma platform semakin kompleks dan ...