

Penegakan hukum di Indonesia kembali menjadi sorotan publik, karena sudah membiarkan seorang koruptor yang sudah di tetapkan sebagai tersangka sejak 1 Februari 2019 sampai sekarang masih bebas berkeliaran.
Tersangka tersebut adalah Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) dari kalangan partai PDIP, Supian Hadi. Dia dijadikan tersangka karena tersangkut kasus dugaan korupsi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah merugikan negara sebesar Rp 5,8 triliun.
Penyalahgunaan wewenang tersebut meliputi tiga perusahaan yaitu PT FMA, PT BI dan PT AIM, ketiga perusahan tersebut di permudah perizinannya untuk memperluas produksinya.

Kerugian keuangan negara dalam kasus Sopian Hadi ini tentu lebih besar dibandingkan dengan kasus sebelumnya yang menjerat Sjamsul Nursalim, terkait kasus korupsi penerbitan SKL BLBI sebesar Rp 4,58 triliun.
Atas perbuatannya Supian Hadi dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus besar seperti ini seharusnya bisa cepat diselesaikan dan segera memberikan keputusan hukuman penjara untuk Supian Hadi. Mengapa pada pemerintahan Jokowi penegak hukum bahkan KPK seakan bergerak lamban jika yang terjerat kasus ada hubungannya dengan partai PDIP.
Seakan terlalu berbelit-belit semua kasus-kasus korupsi di Indonesia sangat lama sekali prosesnya, terutama jika berhubungan dengan partai PDIP selalu saja penuh drama. Berbeda jika yang sedang terkena kasus adalah orang diluar partai tersebut yang sangat cepat sekali proses hukumnya.
Semua kejadian ini tidak sesuai dengan janji kampanye Jokowi yang saat kampanye begitu bersemangat akan memberantas korupsi dan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lemahnya perhatian pemerintah terhadap kasus-kasus mega korupsi seperti ini membuat publik atau rakyat tidak lagi percaya dengan lembaga hukum.
Sebaiknya pemerintah dan penegak hukum di Indonesia ini tidak lagi tebang pilih dalam menangani kasus korupsi yang berkaitan dengan partai PDIP. Jika ingin kepercayaan publik terhadap lembaga hukum di Indonesia tetap terjaga. Karena kasus besar seperti ini sudah sangat merugikan negara dan pasti dampaknya akan berimbas juga kepada rakyat nantinya.
Pendaftaran CPNS 2026: Instansi dengan Kuota Terbanyak dan Peminat Tertinggi
12 Mei 2025 | 1358
Pendaftaran CPNS 2026 menjadi salah satu topik yang paling ramai dibahas di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang bercita-cita untuk mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil. Setiap ...
Tryout Gratis Bahasa Inggris: Persiapan Tes Sekolah dan Sertifikasi Internasional
12 Mei 2025 | 658
Dalam dunia pendidikan yang semakin kompetitif, kemampuan berbahasa Inggris menjadi salah satu keterampilan yang sangat penting. Baik untuk keperluan tes di sekolah maupun sertifikasi ...
20 Jun 2026 | 52
Ketika membeli mobil bekas, salah satu angka yang paling sering menjadi perhatian adalah odometer atau total kilometer kendaraan. Banyak calon pembeli langsung menganggap bahwa kendaraan ...
Tips Sebelum Memilih Kitchen Set Untuk Dapur Anda
20 Jul 2020 | 2620
Tanpa adanya dapur, rumah rasanya kurang lengkap. Fungsi utama dapur tentunya untuk mengolah masakan setiap harinya. Dan tentunya agar lebih betah, nyaman serta rapi diperlukan sebuah ...
Universitas Ma'soem: Berintegrasi Ilmu & Agama untuk Masa Depan
4 Jul 2024 | 1202
Universitas Ma'soem adalah salah satu universitas di Bandung yang memiliki visi untuk menjadi pusat pendidikan yang berfokus pada integrasi ilmu dan agama. Dengan semangat untuk ...
Content Writer Profesi Paling Dicari di Internet Saat Ini
27 Jun 2024 | 1030
Di era digital seperti sekarang, kebutuhan akan konten berkualitas semakin meningkat. Hal ini membuat profesi content writer menjadi salah satu profesi paling dicari di internet saat ini. ...